BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat, menyebut siswa pelaku perundungan di SMP Baiturrahman tetap harus mendapatkan pendidikan.
Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, status keberlanjutan pelaku perundungan di sekolah tersebut merupakan otoritas dari pihak sekolah. Namun ia menekankan bahwa anak harus tetap mendapatkan pelajaran dengan metode apapun.
"Adapun tekniknya gimana, ya tetap itu kebutuhan, jangan sampai anak tidak belajar," kata Hikmat di Bandung, Antara, Senin, 21 November.
Disdik Kota Bandung kini telah mengirimkan petugas untuk membina sekolah tersebut termasuk melakukan pengawasan ke setiap satuan pendidikan.
"Ini bisa jadi pelajaran berharga bagi kita semua sehingga tidak ada terjadi lagi seperti itu, penting bagi kita semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Polsek Ujungberung mengusut kasus perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh seorang teman sekelasnya hingga pingsan.
Aksi perundungan yang diduga terjadi pada Jumat lalu itu terekam dalam video berdurasi 21 detik dan tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.
BACA JUGA:
Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya. Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.