Ada Anak SD Buta Usai Ditusuk Pentol oleh Kakak Kelas, Puan Minta Sekolah Jangan Lepas Tanggung Jawab
Ilustrasi Photo by Piron Guillaume on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pihak sekolah juga bertanggung jawab terkait kebutaan seorang siswi SD di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Seperti diketahui, seorang siswi kelas dua berinisial SAH yang bersekolah di SDN Gresik mendapatkan perlakukan keji dari kakak kelasnya. SAH terpaksa kehilangan penglihatan pada mata kanannya usai ditusuk dengan tusukan pentol oleh sang kakak kelas di area sekolah. Penusukan dilakukan lantaran korban tidak memberikan uang saat dipalak.

Puan menegaskan sekolah memiliki tanggung jawab terhadap setiap siswa di sekolah. Ia juga mengingatkan apabila kasus ini harus berurusan dengan hukum, maka pihak sekolah wajib memberikan dukungan agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik.

Pada peristiwa di Gresik ini, orang tua korban kesulitan mencari keadilan lantaran anaknya tidak mengenal pelaku. Pihak sekolah pun disebut tidak memberi dukungan lantaran menolak saat diminta membuka CCTV.

Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus bullying berujung penganiayaan itu ke Polres Gresik karena pihak sekolah tak mau memperlihatkan CCTV di hari kejadian, begitu pula dengan Polsek Menganti. Puan mendorong pihak sekolah dan kepolisian untuk tidak menutup-nutupi kasus.

“Korban ini masih kecil dan masih punya masa depan yang panjang. Pihak sekolah dan kepolisian harus mendukung tegaknya keadilan. Terutama bagi pihak sekolah yang memiliki tanggung jawab terhadap semua anak didiknya," kata Puan, Selasa 19 September.

Puan mengingatkan, guru memiliki peran sebagai pengganti orang tua di sekolah. Untuk itu, guru harus bisa memastikan setiap siswa di sekolah merasa nyaman serta terlindungi ketika melaporkan adanya insiden bullying tanpa takut adanya ancaman, intimidasi, atau dampak negatif lainnya.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, guru dan staf sekolah memiliki peran penting dalam mendeteksi tanda-tanda bullying agar dapat segera mengambil tindakan sesuai mana kala terjadi indikasi perundungan. Selain itu, kata Puan, perhatian dari guru yang maksimal dapat mencegah kasus bullying terjadi di sekolah.

Di sisi lain, Puan mendorong adanya inovasi dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mewujudkan sekolah ramah anak di Indonesia.

Menurut Puan, Pemerintah harus memberi panduan yang tegas bagi pihak sekolah dalam mengantisipasi, mengawasi, dan mengatasi tindak-tindak bullying.

"Termasuk panduan baku tentang bagaimana cara mengurangi peristiwa bullying di lingkungan sekolah, dengan mengadakan kegiatan dan program yang mendorong kerjasama, persahabatan, dan pemahaman antar siswa," tuturnya.

"Pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada guru dan staf sekolah yang mencakup pelatihan keterampilan komunikasi, seminar tentang keberagaman, dan kampanye anti-bullying, serta pedomanan yang jelas apa yang harus dilakukan saat terjadi kasus bullying parah,” sambung Puan.

Pihak sekolah pun diingatkan untuk memiliki kebijakan zero toleransi terhadap bullying. Puan menilai, langkah ini harus jelas dan diterapkan secara konsisten kepada siswa, staf sekolah dan orang tua agar semua pihak mengetahui bahwa bullying tidak akan ditoleransi.

"Sekolah harus mengintegrasikan pendidikan anti-bullying ke dalam kurikulum mereka. Ini dapat mencakup program pemahaman empati, penyelesaian konflik, dan menghormati perbedaan," sebut cucu Bung Karno tersebut.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan pihak sekolah agar korban maupun pelaku bullying harus mendapat pendampingan yang terarah. Ia mendorong Kemendikbudristek melalui dinas-dinas pendidikannya untuk memberikan pendampingan bagi korban melewati masa trauma agar dapat kembali ke lingkungan sekolah.

"Korban bullying perlu mendapatkan dukungan emosional dan sosial. Pihak sekolah harus memberikan akses kepada konselor atau sumber daya lain yang dapat membantu korban mengatasi dampak psikologis dari bullying," urai Puan.