Bagikan:

JAKARTA - Fani Mutiara (24), janda muda yang tega sayat wajah istri dari mantan pacarnya menggunakan pisau ternyata sudah mempersiapkan cutter dari tempat tinggalnya di Jakarta Utara. Tersangka dari awal sudah berniat melukai korban Rindu Utami (31).

Menurut informasi didapat dari kepolisian, pelaku bekerja di sebuah tempat hiburan malam. Dan dia kenal dengan suami korban di tempatnya bekerja.

"Tersangka bekerja di tempat hiburan malam. Iya (suami korban kenal dengan tersangka di tempat hiburan malam)," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 13 September.

Janda dengan anak dua ini sudah lebih dari satu tahun kenal dengan HM, suami korban. Tersangka pun mengetahui jika HM telah beristri. Namun, rasa cinta tersangka kepada HM terus membara hingga api cemburu membakar kesabaran dari tersangka Fani. Tersangka pun nekat mengambil jalan pintas melukai korban.

"HM dengan tersangka sudah kenal selama 1,5 tahun. Iya (kenal di tempat hiburan). Sementara korban Rindu dengan tersangka Fani tidak saling kenal," ucapnya.

Dari pengakuan tersangka Fani, dia menjanda sejak tahun 2019 lalu. Selama kenal dengan HM, suami korban, tersangka sudah berstatus janda dengan dua anak.

"Pisau cutter telah disiapkan tersangka dari rumahnya, namun tidak ada unsur dendam. Tidak ada motif dendam, hanya cemburu saja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Fani Mutiara (24) janda beranak dua terpaksa berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Tambora. Dia ditangkap lantaran menganiaya seorang wanita bernama Rindu Utami (31).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku Fani merupakan mantan pacar suami dari korban Rindu.

"Motif pelaku karena kesal dan cemburu kepada korban sehingga memicu melakukan penganiayaan," kata Kompol Putra kepada VOI, Selasa, 12 September.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Angke Indah, RT 11/01, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.