Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menjamin tidak akan ada praktik perpeloncoan terhadap siswa baru saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bandung Tantan Surya menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh sekolah untuk mengawasi dan memastikan tidak ada tindakan perpeloncoan.

“Mudah-mudahan tidak terjadi perpeloncoan, karena kami titip kepada para guru. Untuk MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan siswa OSIS. Jadi betul-betul ini tanggung jawab guru,” kata Tantan di Bandung, Senin.

Tantan menegaskan kegiatan MPLS ini telah diatur oleh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, yang mengatur mengatur pengenalan lingkungan sekolah diisi dengan kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua siswa baru.

“Jadi ini mengenalkan lingkungan saja. Karena kalau tidak ada MPLS kebayang nanti para siswa pas belajar, toilet ada di mana? Ke masjid ke mana? Ruang guru ada di mana? Seperti itu,” kata dia.

Pihaknya juga telah menyosialisasikan program MPLS sesuai Permendikbud tersebut kepada seluruh kepala sekolah, agar para siswa baru dapat mengenali potensi diri, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, hingga mengembangkan interaksi positif antar-siswa.

“Yang utama adalah menjadikan sekolah sebagai rumah yang kedua, karena di sekolah lama siswa bisa sampai empat hingga lima jam paling lama. Oleh karena itu, di sekolah menjadi tanggung jawab bapak ibu guru untuk pembinaan karakter,” kata Tantan.

Lebih lanjut, dia juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya kegiatan MPLS.

Tantan mengatakan apabila orang tua menemukan adanya indikasi perpeloncoan di sekolah, Disdik Kota Bandung membuka pengaduan melalui kanal aduan.disdik.bandung.go.id.

“Dan juga kami sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang pedoman MPLS yang terbaru. Kalau ada pengaduan, silahkan laporkan,” katanya.