Bagikan:

JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih enggan menanggapi kesaksian di persidangan terkait suap bantuan sosial (bansos), yang menyebut ada uang mengalir ke lembaganya sebesar Rp1 miliar sebagai dana operasional. 

Saat ini, tegas dia, BPK fokus merampungkan audit pemeriksaan program bansos yang jadi program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

"Saya sekarang sedang periksa bansos. Belum selesai," kata Achsanul saat dihubungi wartawan, Rabu, 10 Maret.

Bagi Achsanul Qosasih, tugasnya saat ini jauh lebih penting ketimbang meladeni kesaksian dalam sidang. Ini bukan berarti dia menghindar dari tudingan melainkan karena punya tanggung jawab pekerjaan.

"Biar tidak menganggu pemeriksaan. Biar saja. Karena saya khawatir dipolitisasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan kasus suap bansos COVID-19, pejabat pembuat komitemen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Djoko Santoso mengatakan ada sejumlah uang dari hasil suap mengalir ke berbagai pihak.

Salah satunya, mengalir ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Duit itu disebut sebagai dana operasional.

Selain itu, sebagian dari fee bansos tersebut digunakan untuk membayar tagihan kegiatan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu di antaranya membayarkan artis Cita Citata saat mengisi acara rapat di Labuan Bajo.

Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mendengar keterangan dari saksi lainnya dalam kasus tersebut. Barulah, dari hasil persidangan ini nantinya akan dituangkan dalam surat tuntutan.

"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," ungkap Ali saat dihubungi VOI, Selasa, 9 Maret.

Dia meminta masyarakat mengikuti dan mengawasi jalannya sidang dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19. "Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," tutup dia.