Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan revisi UU Penyiaran tidak akan memuat pasal yang memberangus kebebasan pers. Lagipula, Meutya mengatakan draft UU Penyiaran juga belum ada.

"Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I DPR untuk mengecilkan peran Pers. RUU Penyiaran saat ini juga belum ada, yang beredar saat ini adalah draft yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis," ujar Meutya kepada wartawan, Kamis, 16 Mei.

"Sebagai draft tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multitafsir," sambungnya.

Politikus Golkar itu menegaskan, tahapan draft RUU Penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi. Di mana artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah.

Komisi I DPR, kata Meutya, masih membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat. Tentunya setelah menjadi RUU, maka akan diumumkan ke publik secara resmi.

"Rapat internal Komisi I DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi I DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat," tuturnya.

Meutya menambahkan, Komisi I DPR akan terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran.

"Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I DPR yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights. Komisi I DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting," katanya.

Sebelumnya, Dewan Pers dan seluruh komunitas pers dengan tegas menolak isi draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Kami menolak RUU Penyiaran. Kami menghormati rencana revisi UU Penyiaran tetapi mempertanyakan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 justru tidak dimasukkan dalam konsideran RUU Penyiaran,” kata Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 14 Mei.