JAKARTA - Kasus pembunuhan Panca Darmansyah yang diduga membunuh 4 anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan telah mencapai tahap dua. Proses hukum terhadap Panca Darmansyah telah berjalan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan berkas perkara kasus tersebut akan segera terselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Sudah tahap dua nanti segara akan kita selesaikan dan limpahkan ke pengadilan sesegera mungkin,” kata Haryoko kepada wartawan, Selasa, 14 Mei.
BACA JUGA:
Ia menyebut jika sidang kasus Panca Darmansyah akan disatukan dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, agar berjalan efektif.
“Rencana akan kami satukan jadi sidangnya nanti satu biar efektif,” ujarnya.
Perihal tersangka, kata Haryoko, saat ini telah dilakukan penahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
“Dia di Cipinang,” ucapnya.