TANGERANG – AF, ayah dari korban perkosaan mengungkap bila sang buah hati sempat alami gangguan kejiwaan pascamelahirkan bayinya. Menurutnya, keadaan anaknya semakin berat ketika bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.
“Anak saya sempat mengalami depresi, hilang ingatan, suka ngomong sendiri, tiba-tiba nangis,” kata AF saat ditemui VOI di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa, 14 Mei.
Ia menyebut Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi anaknya bersama tim Psikolog untuk menyembuhkan sang buah hatinya yang mengalami depresi.
“Anak saya sampai didatengin psikolog untuk menyebuhkan anak saya. Berbulan-bulan,” ucapnya.
Saat kondisi MA telah membaik, putri kesayangannya itu sudah melajutkan kegiatan belajarnya. Ia berharap kasus yang dialami putrinya dapat ditindaklanjuti hingga tuntas.
“Alhamdulillah sekarang sudah membaik. Sekarang sudah SMK. Saya harap pelaku bertanggungjawab dan ditangkap,” tutupnya.
Seorang anak di bawah umur berinisial MA diduga diperkosa oleh anggota komite sekolah berinsial H. Akibat kejadian itu, korban hamil dan melahirkan. Kasus itu sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sejak 2022, namun sampai korban melahirkan dan sang bayi meninggal, kasusnya menguap begitu saja.
BACA JUGA:
AF, ayah korban, menjelaskan bila perkosaan yang dialami putrinya terjadi pada 4 Desember 2021. Saat itu korban berusia 15 tahun.
Terungkapnya MA hamil ketika AF membawa putrinya itu ke rumah sakit.
“Jadi ketahuannya, saat anak saya dibawa ke rumah sakit. Dia mengeluarkan darah. Saat dicek ternyata hamil, terus melahirkan. Tapi bayinya meninggal dunia, sempat dilahirkan,” kata AF saat ditemui VOI di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa, 14 Mei.
Korban, saat ditanya ayahnya, mengaku bahwa ia diperkosa oleh H, di rumahnya pada saat les.
“Di luar sekolah, dilakukannya di rumah pelaku. Modelannya kayak les,” ucap AF.
Tidak terima, AF pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tangsel pada 3 Oktober 2022.
Hingga saat ini AF pun berharap mendapat keadilan. Namun sayangnya sampai saat ini kasusnya mangkrak, tidak berjalan di Polres Tangsel. AF pun merasa kecewa, terlebih pelaku masih berkeliaran, sedangkan anaknya saat ini disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan.
“Harapannya agar pelaku segera ditangkap,” harap AF.
Laporan korban terdaftar dengan nomor TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, pada Senin, 3 Oktober 2022, Pukul 14.37 WIB.