Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin menastikan ketersediaan blangko e-KTP bagi pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 tetap aman.

Budi menyebut, Pemprov DKI telah menyalurkan hibah pengadaan 5 juta blangko KTP elektronik (e-KTP) kepada Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, masyarakat akan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 karena pencetakan e-KTP bisa terlayani mulai bulan depan.

“Kami dari Dinas Dukcapil melakukan hibah pengadaan 5 juta blangko KTP-el, mudah-mudahan kekosongan blangko sudah bisa terpenuhi ditahun ini dan di bulan Mei sudah kami didapatkan," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Minggu, 28 April.

Budi berharap, ketersediaan blangko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

"Jadi, tidak perlu lagi nanti pakai suket. Pada hari Pemilihan, Dukcapil akan terus buka untuk memberikan layanan yang membutuhkan KTP-el" ujar Budi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri berharap KPU DKI Jakarta dapat lebih gencar dalam sosialisasi kepada pemilih muda.

"Bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan dipilih oleh sekitar 50 persen pemilih muda kita. Kota global yang banyak diharapkan akan menyaingi kota global kelas dunia, maka dari itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 ini harus berkualitas" ungkap Taufan.

KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024. Tahapan pencalonan dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.

Lalu, pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus, pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus, penelitian pasangan calon 27 Agustus-21 September, penetapan pasangan calon: 22 September.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye pada 25 September-23 November, pemungutan suara 27 November

penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November-16 Desember.