10 Orang Diklarifikasi Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Salah Satunya SYL
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pengawas KPK mengungkap ada sekitar 10 orang yang dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik yang menjerat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya, adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kita klarifikasi mungkin semua sekitar 10-an orang lah ada. Dari internal kami, dari Kementan, dari pihak luar,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April.

“SYL juga ada, kita klarifikasi kan kita kumpulkan bukti-bukti,” sambungnya.

Albertina menyebut dari klarifikasi ada dugaan Ghufron melakukan komunikasi dengan pejabat eselon di Kementan. Dugaannya dia berkomunikasi dengan pejabat di sana tapi tak dirinci siapa.

Dirinya hanya memastikan ada bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik itu ke sidang yang bakal digelar pada 2 Mei mendatang. Nantinya, akan diusut juga ada tidaknya upaya Ghufron menjual jabatannya sebagai pimpinan.

“Mengenai itu, memperdagangkan pengaruh atau bagaimana itu mungkin nanti akan kami lihat setelah sidang, ya,” pungkasnya.