Bagikan:

JAKARTA - Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membuatnya tak nyaman. Sebagai pimpinan lembaga tersebut dia merasa sedih.

Hal ini disampaikan Nawawi setelah dirinya menghadiri sidang etik Dewan Pengawas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Nurul Ghufron karena mengurusi mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Kamis, 16 Mei.

“Saya rasa nggak nyaman banget selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih saja gitu,” kata Nawawi di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Nawawi bilang KPK harusnya berprestasi dalam menjalankan tugas memberantas praktik lancung. Tapi, belakangan fokus masyarakat justru beralih karena ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ghufron.

“Bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nawawi menegaskan dirinya juga tak tahu soal Ghufron yang diduga membantu mutasi pegawai di Kementan. Ia mengaku tak ikut campur sehingga Dewas KPK hanya sebentar saja memeriksanya dalam sidang etik.

Sebagai informasi, Nawawi ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK karena Firli Bahuri belum mengundurkan diri sebagai Ketua KPK akibat tersandung kasus hukum dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Adapun pengurusan mutasi ini disebut dilakukan Ghufron pada Maret 2022.

“Saya pernah diklarifikasi oleh Dewas sebelumnya dan sudah sampaikan saya tidak tahu menahu sama urusan itu kemudian dipanggil juga jadi saksi. Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya nggak tahu menahu,” ungkapnya.

“Makanya enggak ada lima menitan udah selesai,” sambung Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Selasa, 14 Mei kemarin. Proses ini dilakukan karena dia diduga menyalahgunakan kewenangannya mengurusi mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam persidangan itu, ada enam saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan. Di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan pegawai Kementan yang dibantu mutasinya.

Sementara Ghufron belum diberikan kesempatan untuk membela dirinya. Dewas KPK rencananya akan mendengar pengakuannya pada Jumat, 17 Mei mendatang.