Saran MAKI ke Ketua Sementara KPK Terkait Polemik Ghufron-Albertina Ho: Koordinasi dengan Dewas, Redam Gejolak
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho/DOK KPK

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK.

Upaya ini perlu dilakukan demi meredam polemik yang muncul setelah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

“Mohon kepada Pak Nawawi untuk segera koordinasi dengan Dewas Pengawas KPK untuk melakukan koordinasi dan meredakan, meredam gejolak ini,” kata Boyamin kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu, 27 April.

Boyamin mengatakan jangan sampai masyarakat menganggap Ghufron sedang berupaya melawan Dewas KPK. Apalagi, Ghufron kini sedang tersandung dugaan etik penyalahgunaan wewenang terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Nawawi tak bisa begitu saja menyebut laporan Ghufron sebagai urusan pribadi, kata Boyamin. “Enggak boleh. Jadi harus melakukan koordinasi dan Dewan Pengawas juga segera mengundang pimpinan untuk meredam ini,” tegasnya.

“Jadi harus dibedakan ini urusan pribadi dan mana urusan yang kepentingan umum gitu,” sambung Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK karena diduga menyalahgunakan wewenangnya setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, dia juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Albertina secara pribadi menduga pelaporan itu dilakukan karena Ghufron tersandung pelanggaran etik penyalahgunaan wewenangnya terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) yang disidangkan pada 2 Mei mendatang.

Sementara Ghufron menyerahkan penilaian itu kepada publik. Dia hanya bilang pelaporan dan gugatan dilakukan karena ia melihat adanya pelanggaran etik.

“Itu kan kami punya kewajiban untuk menegakkan etik dengan cara mewajibkan untuk melaporkan,” kata Ghufron kepada wartawan, Kamis, 25 April.

“Setiap Insan KPK itu menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melaporkan,” sambung Ghufron sambil menyebut menyerahkan seluruh prosesnya ke Dewan Pengawas.