Blangko e-KTP Kosong, Warga Jakarta Bisa Buat Suket dan IKD Biar Tak Tunggu Lama 
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Stok blangko e-KTP atau KTP elektronik kosong di berbagai daerah di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginformasikan jumlah blangko e-KTP kini mulai terbatas dalam surat per tanggal 18 November 2022.

Agar warga tidak menunggu pencetakan e-KTP dalam waktu lama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menerbitkan identitas kependudukan digital (IKD) atau digital ID dan/atau surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP sementara yang belum tercetak.

"IKD dan suket dapat digunakan untuk membuktikan penduduk yang bersangkutan sudah melakukan perekaman KTP-el dan telah terdata dalam database kependudukan," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin dalam keterangannya, Selasa, 29 November.

Budi menjelaskan, IKD diperuntukkan agar ke depannya masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik. IKD dapat diakses dengan mengunduh aplikasi di Play Store, lalu melakukan verifikasi yang dibantu oleh petugas untuk diintegrasikan dengan sistem kependudukan.

Sementara, surat keterangan yang diberikan kepada masyarakat bersifat sementara sebagai pengganti KTP-el yang belum tercetak.

Suket bisa digunakan dalam keperluan dan pemanfaatan layanan lainnya dan memiliki batas waktu yang telah ditentukan hingga tanggal 5 Januari 2023 hingga KTP-el nantinya bisa tercetak.

"Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera datang ke loket-loket layanan Dukcapil Kelurahan untuk melakukan perekaman dan pendaftaran KTP-el. Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el namun belum mendapatkan fisik KTP-el tidak perlu khawatir karena pemerintah akan memberikan suket dan/atau IKD," papar Budi.

Budi meminta masyarakat bersabar untuk mendapatkan e-KTP karena kekosongan blangko. Mengingat, saat ini KTP-el yang belum dicetak di seluruh wilayah DKI Jakarta sejumlah 17.535, sedangkan ketersediaan blangko pada 6 wilayah di DKI Jakarta saat ini hanya sekitar 958 lembar.

"Hingga saat ini hutang cetak terbesar terdapat di wilayah Jakarta Timur sekitar 7.057 lembar, hal tersebut karena jumlah penduduk di Jakarta Timur sangat banyak dibandingkan wilayah lainnya," imbuhnya.