Bagikan:

NTB - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengungkapkan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Mataram sampai saat ini masih kosong. Akibatnya Dukcapil belum bisa melakukan perekaman hingga saat ini.

"Blangko KTP elektronik kosong sudah sejak awal Desember 2022. Karena itu, hari ini saya jemput bola untuk meminta blangko ke Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kemendagri di Jakarta, namun ternyata memang kosong," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Mataram H Hasmin dikonfirmasi Selasa 20 Desember.

Ia mengatakan, untuk menyiasati kekosongan blangko e-KTP tersebut, Dukcapil menawarkan dua solusi dengan menggunakan surat keterangan (suket) kartu identitas sementara atau menerapkan aplikasi identitas digital bagi masyarakat yang membutuhkan KTP.

"Hanya saja, untuk masa berlaku suket sangat singkat, yakni hanya sampai Januari 2023, tidak lagi seperti dulu yang bisa sampai enam bulan," katanya.

Terkait dengan itu, lanjut dia, masyarakat yang membutuhkan e-KTP disarankan menggunakan solusi kedua dengan aplikasi identitas digital yang lebih mudah dan praktis.

"Namun, rata-rata masyarakat yang sudah melakukan perekaman memilih menunggu blangko datang dan sementara membawa suket sebagai kartu identitas sementara," tuturnya.

Karena itu, paparnya, pemerintah diharapkan bisa segera menyiapkan blangko KTP elektronik agar berbagai kebutuhan dokumen kependudukan warga Mataram bisa terpenuhi.

Hasmin mengatakan penggunaan blangko KTP elektronik selama ini kebanyakan untuk penggantian karena adanya perubahan biodata, seperti pindah, ganti foto, dan perubahan status. "Kebutuhan paling banyak untuk perubahan biodata," tandasnya.