Bagikan:

JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) melakukan evaluasi kinerja DPR pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021. Formappi menilai DPR gagal menjadikan Masa Sidang III sebagai momentum untuk membangkitkan optimis dalam meningkatkan kinerja legislasi.

Bahkan, Formappi pesimis kinerjanya lebih baik dari tahun sebelumnya. Menurut Direktur eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma, sulit mengharapkan hasil kerja DPR dalam bidang legislasi.

Ada banyak alasan yang menyebabkan buruknya kinerja legislasi DPR. Mulai dari tata kelola perencanaan buruk hingga sabotase kepentingan politik menghambat laju pengesahan Prolegnas prioritas.

Kepatuhan DPR pada presiden juga menambah runyam pelaksanaan fungsi legislasi DPR. DPR seolah tanpa wibawa dihadapan keinginan presiden atas beberapa RUU.

Perencanaan buruk dibidang legislasi ditandai belum rampungnya DPR menyusun Prolegnas RUU Prioritas yang seharusnya disahkan pada masa sidang I Tahun 2020-2021. Ada 4 RUU yang direncanakan DPR pada masa sidang ini.

"Bagaimana mungkin DPR dapat membahas suatu RUU sementara yang harus dibahas belum ditetapkan," kata I Made.

Made menyebutkan, prolegnas prioritas 2021 seyogyanya telah ditetapkan pada 14 Januari 2021. Bamus semestinya mengagendakan pengambilan keputusan ditingkat paripurna, namun tiba-tiba muncul pro kontra antara fraksi-fraksi dan pemerintah terkait revisi UU Pemilu.

Pro-kontra yang mau diatur dalam UU Pemilu didorong kalkulasi politik yang ujungnya berpengaruh pada perlu atau tidaknya RUU Pemilu masuk dalam Prolegnas prioritas.

"Inilah yang kami sebut sabotase kepentingan politik penghambat penetapan Prolegnas RUU Prioritas," katanya.

Untuk itu kedepan, Formappi berharap DPR dapat membahas RUU sesuai perencanaan tanpa ada selipan titipan pembahasan RUU lain.

"Mudah mudahan ke depan DPR konsisten meletakkan Prolegnas prioritas pada akhir tahun sebelumnya sehingga menginjak tahun berikutnya DPR sudah mulai mengerjakan RUU yang susah direncanakan. Jangan lagi dihambat kepentingan pragmatis sempit," kata Made.