Bagikan:

JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti langkah DPR RI yang diam-diam mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) di tengah kontestasi Pemilu 2024.

Formappi menilai DPR memanfaatkan kondisi untuk menyetujui sejumlah RUU jadi usul inisiatif dewan, salah satunya Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang telah diketok jadi UU pada Maret 2024.

"Mereka diam-diam menyetujui sejumlah RUU untuk disahkan menjadi UU maupun persetujuan proses pembahasan hingga persetujuan sejumlah RUU menjadi usul inisiatif DPR," ujar Peneliti Formappi Yohanes Taryono dalam keterangannya, Senin, 13 Mei.

Menurutnya, pembahasan RUU DKJ terkesan diburu-buru sehingga tak cukup jelas pengaturannya.

"Bagaimana Jakarta baru yang bukan lagi ibu kota negara di design untuk kepentingan tertentu belum cukup tergambar jelas pada UU DKJ ini. Kepentingan warga Jakarta dalam 'dunia baru' DKJ tidak terlalu mendapatkan tempat dalam pengaturan UU DKJ," katanya.

Taryono juga mengkritik pencapaian DPR RI selama masa sidang IV tahun sidang 2023-2024. Menurutnya, DPR hanya mampu mengesahkan 1 dari 47 daftar RUU Prolegnas Prioritas 2024.

"Pengesahan 1 RUU dari 47 daftar RUU prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR. Dengan capaian tersebut, beban kinerja legislasi DPR masih banyak sekali (46 RUU)," sebutnya.

DPR, kata Taryono, juga gagal dalam melaksanakan fungsi di bidang pengawasan. Sebab, DPR tak bisa mengatasi permasalahan terkait mahalnya harga kebutuhan pokok.

"Permasalahan lainnya yang juga sangat dirasakan oleh masyarakat adalah terkait mahalnya harga bahan pokok seperti beras, telur, daging, gula, dan bumbu dapur. Hal ini menunjukkan kegagalan DPR melaksanakan pengawasan secara efektif," ucapnya.

Di sisi lain, Formappi juga menyoroti soal tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna yang masih minim. Menurutnya, hal ini menjadi masalah karena setiap dewan tentu sudah mendapat informasi dari jauh hari mengenai agenda di parlemen.

"Juga persoalan anggota yang ijin. Agenda rapat tentu sudah diagendakan jauh-jauh hari, tentu sudah diberi undangan selayaknya. Tetap saja banyak anggota DPR yang mangkir dari rapat," pungkasnya.