Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap aksi Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang membayar tagihan kartu kredit menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp215 juta.

Berawal dari jaksa mempertanyakan eks Kasubag Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo mengenai ada tidaknya permintaan pembayaran tagihan kartu kredit.

"Apakah selain itu, saksi juga mengetahui permintaan selain yang sudah, pembayaran kartu kredit untuk pak menteri juga ada. Mengetahui juga saksi ada permintaan itu?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April.

"Mengetahui," sebut Isnar.

Selain mengamini hal itu, Isnar juga menyampaikan permintaan pembayaran tagihan itu melalui Panji Harjanto yang merupakan ajudan dari SYL.

Namun, Isnar tak mengingat detail nominal tagihan kartu kredit tersebut. Sehingga, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar.

"Waktu itu Panji. Panji minta untuk dibiayai kartu kredit pak menteri," sebur Isnar.

"Saya bacakan ya untuk menyingkat waktu, keterangan saksi dalam BAP nomor 43. Mohon izin dibacakan, 'bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Tangga (rumga) Pimpinan Biro Umum dan pengadaan Kementan 2020-2021 akhirnya pernah terjadi," ucap jaksa membacakan BAP.

"Menurut saya tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memeneuhi permintaan iuran non budgeter SYL dan keluarga. Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman abdul Hafidz, gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'. bener ini?" sambung jaksa.

"Benar," tegas Isnar.

Hanya saja, Isnar tak sempat membayarka tagihan tersebut karena telah dicopot dari jabatannya. Tapi, tagihan itu tetap dibayarkan oleh pejabat baru yang menggantikannya.

"Bukan. Kami disampaikan aja, pak Musyafak waktu itu, bahwa Panji itu tetap menagih yang kartu kredit itu yang nilai 200 itu akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur," kata Isnar.