Bagikan:

JAKARTA - Keluarga Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyatakan telah berniat mengembalikan uang Kementerian Pertanian (Kementan) yang dinikmati untuk kepentingan tertentu.

Niat itu disampaikan oleh anak dan istri SYL, Kemal Redindo Syahrul serta Ayun Sri Harahap ketika menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

“Apakah Saudara ada niat baik untuk mengembalikan uang-uang itu?” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei.

“Insyaallah, Yang Mulia,” jawab Kemal.

Senada, Ayun Sri Harahap juga menyebut akan mengembalikan uang negara tersebut. Salah satunya duit Kementan yang digunakan untuk perjalanan umrah.

“Khusus untuk umroh, kami sudah menunggu,” ucap Ayun yang kemudian dipotong oleh Hakim Riato.

“Mengembalikan uang itu?” tanya Hakim Rianto memastikan.

“Menunggu tagihan Yang Mulia, tagihan, tagihan belum datang jadi kami belum bayar,” jawab Ayum.

Mendengar hal itu, Hakim Rianto meminta kepada jaksa KPK untuk menghitung total uang negara yang sudah digunakan keluarga SYL. Sehingga, bisa segera dikembalikan.

“Pengembalian uang negara ke KPK tidak menggugurkan indikasi pidana dan itu hanya salah satu hal yang meringankan tapi kalau ada niat baik kan lebih bagus karena ini menyangkut uang negara. Para saksi sudah mengakui dan mau mengembalikan,” tutur Rianto.

“Silakan nanti koordinasi dengan penuntut KPK nanti akan dihitung dan silakan kalau ada niat baik sebelum tuntutan dibacakan,” sambung Rianto.

Dalam perkara ini, SYL didakwa memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan. Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya.

Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.