DKI Jakarta dan Jawa Barat Bebas dari Zona Merah COVID-19
Ilustrasi/Bundaran HI (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat disebut tidak lagi memiliki kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi COVID-19 atau zona merah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut lima kota administarasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu tidak lagi berstatus zona merah. Menurut Riza, kondisi ini berkat koordinasi penanganan COVID-19 antara DKI dengan pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, Satgas Penanganan COVID-19 pusat menyampaikan bahwa Jakarta sudah tidak masuk dalam kelompok zona merah. Kita bersyukur semua ini berkat kerja sama yang baik antara pusat dengan daerah, dengan daerah penyangga juga," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 3 Maret. 

Saat ini, tingkat kesembuhan COVID-19 DKI mencapai 96,6 persen, tingkat kematian 1,6 persen. Lalu, keterpakaian tempat tidur isolasi sebesar 63 persen dan ICU sebesar 69 persen.

"Hotel juga turun terus nih, 39,8 persen. Malah, hotel turun terus yang sebelumnya waiting list. Jadi, alhamdulillah ini semua kerja sama kita semua," sebut Riza.

Secara terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menuturkan minggu ini tidak ada kabupaten/kota di daerahnya yang masuk dalam zona merah. Kondisi ini merupakan yang pertama kalinya terjadi setelah kasus terus meningkat.

"Minggu ini pertama kalinya dalam setahun ini tidak ada kabupaten kota yang zona merah. Alhamdulillah, setelah berbulan-bulan naik turun, dan 4 minggu terakhir masih ada satu, lalu minggu ini tidak ada zona merah di Jabar untuk level kabupaten/kota," jelas Kang Emil, sapaan akrabnya.

Kang Emil menuturkan, perkembangan positif ini berkat penerapan PPKM mikro. Oleh sebab itu, Kang Emil menetapkan PPKM mikro sebagai adaptasi baru dengan mengelola kasus berbasis wilayah dalam skala kecil.

"Kami ingin mengupayakan PPKM mikro ini sebagai adaptasi baru karena megelola kasus berbasis wilayah-wilayah kecil. Di mana, dua minggu sebelumnya kasus mingguannya 28 ribuan, kemarin hanya 10 ribuan," tutur dia.