Jakarta Sudah Lebihi Standar Pengujian COVID-19 dari WHO
Ilustrasi/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta disebut berhasil meningkatkan kapasitas laboratorium untuk pemeriksaan sampel kasus COVID-19. Jakarta juga  berhasil memenuhi standar dari World Health Organization. 

"Meskipun angka COVID-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan hal ini selaras dengan kapasitas pemeriksaan laboratorium yang terus ditingkatkan dan sudah melebih standar minimal WHO yaitu 1:1.000 populasi per minggu," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 3 September.

Dia menjelaskan, hingga 2 September ini, sebanyak 652.021 orang di DKI Jakarta telah menjalankan pengujian. 

Meski berhasil memenuhi standar WHO, namun Satgas COVID-19 tetap meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berhati-hati. Sebabnya, DKI Jakarta menjadi salah satu dari empat provinsi penyumbang angka kasus COVID-19 terbanyak.

Saat ini, jumlah kasus aktif di DKI Jakarta berkisar 21,57 persen dari kasus akumulatif sebesar 42.041. Itu artinya, saat ini masih ada 9.069 orang yang belum dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Adapun jumlah kota dengan kasus tertinggi di DKI Jakarta adalah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Sementara untuk jumlah kematian tertinggi akibat COVID-19 terbanyak berada di Jakarta Pusat sebesar 314 kasus, Jakarta Timur 236 kasus, Jakarta Barat 233 kasus, Jakarta Selatan 215 kasus, dan Jakarta Utara 167 kasus.

Sedangkan jumlah kasus sembuh tertinggi berada di Jakarta Pusat dengan 7.574 kasus, Jakarta Selatan 5.265 kasus, Jakarta Utara 5.061 kasus, dan Jakarta Barat 4.806 kasus.

Sementara dari aspek zona risiko, 5 kabupaten/kota di DKI Jakarta yang masih berada di zona merah atau risiko tinggi yaitu Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur serta 1 kabupaten/kota yang berada di zona kuning atau rendah yaitu Kepulauan Seribu.

"Pemda DKI harus menerapkan dengan ketat penegakan kedisiplinan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Untuk yang tidak perlu keluar rumah, agar tetap di dala rumah supaya tidak timbul penularan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah kasus," jelasnya.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 menyebut ada empat provinsi yang berkontribusi menambah jumlah kasus nasional. 

Adapun empat provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta dengan penambahan kasus sebesar 1.359, Jawa Timur 377 kasus, Jawa Tengah 242 kasus, dan Jawa Barat 238 kasus.