Peneliti BRIN Ingatkan Soal Kemampuan Pelacakan Kontak Hadapi Varian Omicron
Photo by Mufid Majnun on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Peneliti di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Amin Soebandrio mengingatkan soal kemampuan pelacakan kontak (tracing) untuk menemukan lebih banyak kasus infeksi di tengah masyarakat --terutama untuk varian Omicron.

"Kita ketahui standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) kalau ada satu kasus maka yang harus dilacak itu sekitar 30-an orang, mungkin itu belum sampai ke sana, tapi sudah cukup banyak yang dilakukan untuk tracing itu," kata Amin, di Jakarta, Senin 10 Januari.

Amin menuturkan dengan penularan varian Omicron yang sudah tergolong transmisi lokal, maka 3T (pengujian, pelacakan kontak, pengobatan) harus semakin diperkuat karena orang yang terinfeksi Omicron bisa tanpa gejala atau hanya bergejala ringan.

Di samping itu, penularan varian Omicron lebih tinggi dibanding varian Delta. Varian Omicron menyebabkan risiko transmisi COVID-19 dalam rumah tangga lebih tinggi dibandingkan Delta. Satu kasus infeksi Delta saja dapat menular kepada 6-8 orang.

Omicron juga mampu menyebabkan infeksi ulangan pada orang yang sudah terinfeksi COVID-19.

Untuk itu, peningkatan pelacakan kontak di tengah masyarakat harus terus dilakukan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.

Amin mengatakan di Indonesia saat ini kemampuan pelacakan kontak sangat bervariasi kasus per kasus, namun belum sampai pada standar yang ditetapkan WHO yakni 30-an orang dilacak per satu kasus infeksi COVID-19.

Meski begitu, menurut dia, pemerintah sudah mengupayakan peningkatan kapasitas pelacakan kontak dan pengujian di Tanah Air semakin membaik dari waktu ke waktu.

"Saat ini terkait dengan Omicron upaya pemerintah (untuk pelacakan kontak) sudah jauh lebih baik dibanding masa-masa sebelumnya," ujar Amin.

Selama pandemi COVID-19 masih berlangsung, kapasitas pelacakan kontak dan pengujian harus semakin ditingkatkan karena berperan penting dalam membantu menemukan kasus sehingga bisa memutus rantai penularan COVID-19.

Ketika kasus infeksi COVID-19 ditemukan di tengah masyarakat, maka dapat segera dilakukan intervensi kesehatan berupa isolasi dan perawatan sehingga dapat mencegah meluasnya penularan kepada orang lain.

"Kalau sudah ketahuan siapa kontaknya, nah kontak itu juga harus diperiksa, kalau positif dia diperiksa lagi, jadi berantai," tutur Amin.