Satu Tahun Pandemi COVID-19: Jumlah Pekerja Bali Kena PHK Ribuan, Dirumahkan 79 Ribu
Kawasan Pantai Kuta Badung Bali (ANTARA)

Bagikan:

DENPASAR - Satu tahun pandemi COVID-19 berdampak besar bagi perekonomian di Bali. Jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK terus bertambah. 

Para pekerja formal yang dirumahkan dan terkena PHK sebagian besar bekerja di perhotelan dan restoran. Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali untuk yang dirumahkan bertambah sekitar 2.000 dan di PHK sekitar 300 pekerja formal.

"Data yang diterima dari Kabupaten dan kota, (total) sampai saat ini pekerja formal yang dirumahkan 79.103 orang dan di  PHK 3.349 orang," kata Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Maret. 

"Ternyata data yang kita terima nambah jumlahnya.  Kita terus minta, artinya kalau ada data penambahan dilaporkan ke kita. Naik lagi yang dirumahkan 2.000 dan kemudian yang di PHK ada 300 sekian. (Ini data) terakhir di Februari sampai sekarang, mudah-mudahan tidak ada tambahan lagi," imbuhnya.

Saat ini sedang didata perusahaan termasuk restoran yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap karyawan. 

"Kita saat ini sedang minta data kepada kabupaten berapa ada perusahaan dan berapa jumlah pekerja. Nanti, kalau sudah data itu kita sampaikan. Kita sudah bersurat resmi kepada kabupaten," ujarnya.