JAKARTA - Fraksi PDIP masih menunggu keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk menggulirkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Keputusan tersebut, menurut Ketua DPP PDIP Said Abdullah, akan disampaikan setelah penetapan pemenang Pilpres 2024 oleh KPU RI nanti malam. Said mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman data dan mengumpulkan saksi-saksi.
Setelah data dan saksi langkah hingga momen-momen proses pemilu semua terdokumentasi dengan baik, kata dia, barulah ketua umum memberikan respons keputusannya pada dinamika yang berkembang. Termasuk soal pengajuan hak angket di DPR.
"Proses proses yang dilalui momen momen yang dilalui, semua terdokumentasi dengan baik baru ketum akan memberikan respons keputusannya terhadap dinamika yang berkembang," katanya.
Ditanya apakah Megawati akan mengumumkan langsung sikap PDIP terhadap hasil pemilu, Said menegaskan Ketum hanya memutuskan yang kemungkinan disampaikan oleh Sekjen ke publik.
"Yang memutuskan (Megawati, red), bisa saja yang mengumumkan pak sekjen," tambah Said.
Said menegaskan hingga saat ini belum ada komunikasi formal yang dilakukan antar parpol untuk mendukung penggunaan hak angket di DPR. Sejauh ini, kata dia, baru sebatas pembicaraan informasi di lintas fraksi di DPR.
BACA JUGA:
"Kalau soal komunikasi secara informal biasanya di DPR selalu jalan, tetapi dalam konteks isu besar pasti antar parpol dan sampai saat ini belum," ungkapnya.