JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar pada hari ini, Selasa, 19 Maret. Ia bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Maret.
Selain Fadel, penyidik juga memanggil Imam Rahadian P. yang merupakan staf PT Dunia Transportasi Logistik. "(Pemeriksaan, red) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali.
Belum dirinci Ali soal pemeriksaan tersebut. Namun, keterangan Fadel Muhammad dan saksi lain diyakini membuat terang kasus korupsi pengadaan APD saat pandemi COVID-19.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau saat pandemi COVID-19. Jumlahnya lebih dari satu orang tapi identitasnya belum dibuka.
BACA JUGA:
Dari hasil penyidikan sementara nilai kerugian negara yang disebabkan mencapai ratusan miliar rupiah. Nilai proyeknya Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta paket APD.
Dalam kasus ini sudah ada lima orang yang dicegah ke luar negeri. Tak dirinci komisi antirasuah, namun mereka adalah Budi Sylvana selaku selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkes, Hermansyah yang merupakan ASN dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik selaku swasta, serta A. Isdar Yusuf selaku advokat