Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Budi Sylvana pada hari ini, Rabu, 26 Juni. Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) tahun 2020.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Juni.

Selain itu, penyidik dalam kasus ini juga memanggil Satrio Wibowo yang merupakan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tegas Tessa.

Belum dirinci materi pemeriksaan tersebut tapi Budi Sylvana dan Satrio Wibowo menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. Selain itu, ada juga nama baru yang dicegah ke luar negeri dalam kasus ini yaitu seorang dokter berinisial SLN dan dua swasta, ET dan AM.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau saat pandemi COVID-19. Jumlahnya lebih dari satu orang tapi identitasnya belum dibuka.

Dari hasil penyidikan sementara nilai kerugian negara yang disebabkan mencapai ratusan miliar rupiah. Nilai proyeknya Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta paket APD.