JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada hari ini, Senin, 30 September. Salah satunya Budi Sylvana yang merupakan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes.
“Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama BS selaku mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 30 September.
Sementara dua orang lainnya yang juga diperiksa adalah Dirut PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik dan Satrio Wibowo yang merupakan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI). Adapun ketiganya sudah dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menggunakan dana siap pakai Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Penyidikannya dilakukan sejak September 2023.
Adapun jumlah kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 miliar dengan nilai proyeknya Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta paket APD.
Total sudah ada delapan orang dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Budi Sylvana selaku selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkes, Hermansyah yang merupakan ASN dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik selaku swasta, serta A. Isdar Yusuf selaku advokat.
BACA JUGA:
Selanjutnya, pada Juni lalu turut dicegah SLN yang merupakan dokter serta dua swasta, yaitu ET dan AM.