Bagikan:

JAKARTA - Polisi mendalami motif kelompok yang diduga melakukan pembubaran paksa dan pengrusakan saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pihaknya akan mencari tahu penggerak yang meminta untuk melakukan aksi pembubaran tersebut.

“Jadi tadi sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi penyelidik motif latar belakang kenapa kok di kelompok ini datang ke sana . Kenapa kok ini dibubarkan siapa penggeraknya,” kata Wiyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September.

“Kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. siapa yang menggerakkan mereka. apa motifnya, apa tujuannya,” tambahnya.

Ia memastikan akan menindak tegas orang-orang yang menggerakan kelompok ini untuk melakukan pembubaran paksa saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September, kemarin.

“Dan tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin,” ujarnya.

Saat insiden diketahui, pihaknya langsung bergerak cepat untuk segera mengamankan para pelaku tersebut. Hasilnya ada 5 terduga pelaku yang telah diamankan.

Adapun ke-5 pelaku ini berinisial FEK, GW, JJ, LW dan MDM. Dari 5 pelaku yang diamanak , 2 diantaranya telah ditetapkan tersangka. “Baru dua aja, ini baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Wiyoto menjelaskan kejadian berawal saat diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Hotel Grand Kemang, Jakarya Selatan, Sabtu, 28 September. Diantaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu hingga mantan anggota DPR Marwan Batubara.

Disisi lain, terjadi aksi unjuk rasa dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Mereka menuntut untuk melakukan pembubaran diskusi di dalam Hotel tersebut.

“Alasannya tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” kata Wiyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September.

Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengamanan agar tidak ada gesekan yang tidak dinginkan. Lebih lanjut, tiba-tiba dari belakang hotel, ada 10-15 orang merangsak masuk. Mereka membuat onar dengan merusak properti dan membubarkan paksa diskusi tersebut

“Jadi pada saat itu anggota kami masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi Unras. tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” ucapnya

Setelah kejadian itu, pihaknya melakukan pendalaman dan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV di lokasi kejadian.

“Kemudian (pemeriksaan) dari record cctv, dan juga beberapa tayangan video yang sudah beredar di media sosial, kami berhasil mengamankan 5 orang yang terindikasi sebagai pelaku,” ungkapnya.