JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu dalang di balik kasus penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada acara diskusi publik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada akhir pekan kemarin.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya juga akan memeriksa seluruh personel yang bertugas di lokasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik selama pengamanan berlangsung.
Dua orang yang berinisial FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sedangkan GW menyusup ke dalam ruangan diskusi kebangsaan dan melakukan aksi perusakan.
Selain itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan dan perusakan tersebut.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhi menyampaikan, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga berupaya mengejar dalang atau otak di balik insiden tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya.
BACA JUGA:
“Dari lima orang yang kami amankan, masing-masing memiliki peran berbeda. FEK adalah koordinator lapangan, dan GW melakukan perusakan di dalam ruangan. Lalu, JJ masuk ke dalam, membubarkan acara dan mencabut baliho yang ada. Kemudian GW, selain melakukan perusakan, juga membubarkan acara. Terakhir, MDM yang berperan sama dengan melakukan perusakan dan pembubaran di dalam gedung," kata Djati Wiyoto Abadhi Minggu kemarin.
Sebelumnya, sekelompok orang menghentikan acara diskusi kebangsaan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, secara paksa. Dalam kejadian ini, dua petugas keamanan dan satu anggota polisi berpakaian preman mengalami penganiayaan oleh kelompok tersebut.