JAKARTA - Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi terkait kasus pembubaran kegiatan diskusi di Hotel Grand Kemang. Satu di antaranya merupakan Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.
"Iya..iya (Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto turut diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 30 September.
Meski demikian, Ade tak menyampaikan identitas 10 anggota kepolisian lainnya yang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya tersebut.
Mereka yang dimintai keterangan merupakan anggota tingkat Polsek hingga Polda.
"Sampai dengan saat ini, Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 petugas, ada yang dari polres, dari posek dan juga dari polda," sebut Ade.
Ditegaskan, pemeriksaan belasan anggota kepolisian terkait aksi pembubaran itu pun merupakan bentuk evaluasi internal. Sehingga, dapat meningkatakan kinerja Polri khususnya Polda Metro Jaya.
"Untuk mendalami SOP, tahapan apa yang sudah dilakan dan sebagainya. Ini untuk bahan evaluasi," kata Ade.
Diketahui, para massa aksi yang melakukan pembubaran sempat menyalami personel kepolisian yang berjaga. Tindakan itupun viral di media sosial.
Sebelumnya, sekelompok orang menghentikan acara diskusi kebangsaan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, secara paksa, 28 September. Dalam kejadian ini, dua petugas keamanan dan satu anggota polisi berpakaian preman mengalami penganiayaan oleh kelompok tersebut.