Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Astana Anyar, Bandung Kompol YP ditangkap bersama 11 anggota Polri terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 12 Orang ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, Kompol YP bersama 11 anggota Polri ditangkap bermula dari saatu anggota polri yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Mengetahui hal ini, tim dari Propam baik Mabes Polri dan Polda Jawa Barat melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran ini ditemukan dugaan bahwa Kompol YP turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Kamis, 18 Februari.

Kata dia, tim gabungan langsung melakukan penangkapan kepada 12 anggota Polri itu. Mereka kini diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

BACA JUGA:


Meski keputusan dari Propam Polda Jawa Barat belum keluar, Ahmad Dofiri memastikan Kompol YP telah dicopot dari jabatannya. Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Tindakan tegas itu, kata dia, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan atas kasus penyalahgunaan narkoba itu. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.

"Ini adalah wujud keseriusan kami di mana ketika ada indikasi itu, Propam kami juga langsung melakukan penelusuran, kami tidak mau anggota kami terjebak lebih jauh," kata Ahmad Dofiri.