Anggota DPR Fraksi PKS: Polisi Harus Dalami Hubungan Kompol Yuni Purwanti dengan si Pemasok Narkoba
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta polisi mengusut pemasok narkoba untuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Hal ini perlu dilakukan, karena dia khawatir kasus ini merupakan fenomena gunung es yang sebenarnya sudah lama terjadi.

"Kita harus melihat akar masalahnya, saya agak khawatir ini cuma gunung es yang munculnya sedikit tetapi di bawah banyak," ungkap Mardani dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di akun YouTube, Minggu, 21 Februari.

Dia juga meminta polisi mendalami hubungan Yuni dengan pemasok narkoba yang digunakan. Mardani berharap, Kompol Yuni tak lantas menjadi oknum yang melindungi para mafia narkoba di Bandung, Jawa Barat.

"Karena kalau kita melihat, mafia narkoba ini adalah satu di antara yang paling brutal keberaniannya," ungkapnya.

"Jadi saya melihat, ayo, kita bongkar ini ada kaitan apa, dari mana sabunya, bagaimana bisa kena, sehingga kita tidak bisa jatuh di lubang yang sama dua kali," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia juga angkat bicara soal wacana hukuman mati bagi Yuni sesuai dengan arahan mantan Kapolri Jenderal Idham Azis. Menurut Mardani, oknum polisi yang kedapatan melakukan pesta narkoba tersebut perlu dihukum dengan sanksi terberat.

"Kalau hukuman keras sebagaimana yang Kapolri sebelumnya, Pak Idham Azis saya setuju. Walaupun sampai ke hukuman mati itu bab lain," tegasnya.

Ketua DPP PKS ini menilai, polisi seharusnya menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat. Sehingga, tindakan Yuni tak bisa lagi dimaafkan. 

"Karena itu memang publik marah wajar," ujar Mardani.

Mardani meminta polisi mengusut bukti yang bisa mengeksekusi Yuni ke hukuman mati. Polisi diminta tak pandang bulu dan meminta masyarakat untuk tidak tersulut emosi karena keputusan akhir tetap diberikan oleh hakim di pengadilan nanti.

"Apakah ditindaklanjuti nanti sangat tergantung keputusan hakim," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri sebelumnya mengatakan, Kompol YP bersama 11 anggota Polri ditangkap bermula dari satu anggota polri yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Mengetahui hal ini, tim Propam, Mabes Polri dan Polda Jawa Barat melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran ini ditemukan dugaan bahwa Kompol YP turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Tim gabungan langsung melakukan penangkapan kepada 12 anggota Polri itu. Mereka kini diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Atas kasus ini, Kompol YP telah dicopot dari jabatannya. Kasus ini terus didalami mengenai dugaan keterlibatan pihak lain.