Bagikan:

JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait aksi pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) dan perusakan properti yang diduga dilakukan sekelompok preman di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September.

Ia berpendapat bila semestinya hal itu tidak terjadi, tidak boleh ada tindakan premanisme seperti yang terjadi di Hotel Kemang, Jaksel, beberapa waktu lalu. Karena baginya Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga diselesaikan dengan secara gagasan.

“Pembubaran diskusi atau dalam bentuk apapun sebagai negara demokrasi, tidak boleh terjadi. Apalagi ini dilakukan dengan cara premanisme,” kata Pramono kepada wartawan di kawasan Ululjami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk melakukan pencegahan, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.

“Aparat penegak hukum dan pemerintah bertanggung jawab, yang seperti ini, (agar) tidak terulang kembali. (Karena) Berbeda pendapat, itu hal-hal yang wajar saja,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua dari lima pelaku sebagai tersangka. Hal ini terjadi buntut aksi pembubaran paksa saat acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Adapun ke-5 pelaku ini berinisial FEK, GW, JJ, LW dan MDM. Dari 5 pelaku yang diamanak , 2 diantaranya telah ditetapkan tersangka.

“Baru dua aja, ini baru dua yang sudah terindikasi dia bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy.

Perihal kronologis, Djati menjelaskan awal mulanya kejadian itu berawal dari adanya diskusi yang dihadiri tokoh-tokoh besar di Hotel Grand Kemang, Jakarya Selatan, Sabtu, 28 September.

Adapun tokoh-tokoh yang hadir diantaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun, eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu hingga mantan anggota DPR Marwan Batubara.

Disisi lain, terjadi aksi unjuk rasa dari sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Mereka menuntut untuk melakukan pembubaran diskusi di dalam Hotel tersebut.

“Alasannya tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” kata Wiyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September.

Atas dasar itu, pihaknya melakukan pengamanan agar tidak ada gesekan yang tidak dinginkan.

Lebih lanjut, tiba-tiba dari belakang hotel, ada 10-15 orang merangsak masuk. Mereka membuat onar dengan merusak properti dan membubarkan paksa diskusi tersebut

“Jadi pada saat itu anggota kami masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi Unras. tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” ucapnya

Setelah kejadian itu, pihaknya melakukan pendalaman dan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV di lokasi kejadian.

“Kemudian (pemeriksaan) dari record cctv, dan juga beberapa tayangan video yang sudah beredar di media sosial, kami berhasil mengamankan 5 orang yang terindikasi sebagai pelaku,” ungkapnya.