Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota Komisi IV DPR RI Ihsan Yunus terlibat dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemeterian Kesehatan (Kemenkes). Ia disebut mengatur perusahaan yang mengerjakan proyek di masa pandemi COVID-19 lalu.

"Perusahaan-perusahaan yang melaksanakan pengadaan APD diduga merugikan keuangan negara, sejauh ini kan sekitar Rp625 miliar. Kemudian itu diduga ada data yang kami peroleh nama saksi ini (Ihsan Yunus, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Senin, 22 April.

Ihsan diketahui telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 18 April. Hanya saja, Ali belum mau memerinci data yang dimiliki penyidik.

Informasi ini bakal dibuka saat para tersangka diadili. "Tentu keterangan selengkapnya nanti akan dibuka pada proses persidangan," tegasnya.

"Karena sampai hari ini proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan," sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau saat pandemi COVID-19. Jumlahnya lebih dari satu orang tapi identitasnya belum dibuka.

Dari hasil penyidikan sementara nilai kerugian negara yang disebabkan mencapai ratusan miliar rupiah. Nilai proyeknya Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta paket APD.

Dalam kasus ini sudah ada lima orang yang dicegah ke luar negeri. Tak dirinci komisi antirasuah, namun mereka adalah Budi Sylvana selaku selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkes, Hermansyah yang merupakan ASN dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik selaku swasta, serta A. Isdar Yusuf selaku advokat.