Usul Hak Angket Pemilu Baru Warming Up, PKB Nilai Wajar PPP-NasDem Belum Bersikap 
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (DOK tangkapan layar TV Parlemen)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah mengomentari belum bersikapnya PPP dan NasDem terkait pengajuan hak angket di DPR dalam rapat paripurna kemarin. Menurut Luluk, belum bersuaranya PPP dan NasDem lantaran ide hak angket di parlemen belum disampaikan secara resmi.

"Kemarin itu baru pengumuman, jadi warming up," ujar Luluk saat ditemui di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 6 Maret. 

Luluk menjelaskan, usulan hak angket dalam interupsi rapat paripurna masih bersifat pendapat belum sikap resmi fraksi-fraksi. Sebab, kata dia, masyarakat banyak yang menyampaikan aspirasi soal pengguliran hak angket ini. 

"Jadi rapat paripurna kemarin adalah sidang pembukaan setelah kita reses. Tetapi karena ada begitu banyak aspirasi dan di luar gedung DPR juga ada begitu banyak teman-teman dari mahasiswa, sebelumnya juga dari kalangan akademi profesor, dan banyak sekali yang menitip agar DPR jangan diam, DPR waktunya melakukan langkah-langkah politik karena ini memang langkah politik gitu," jelas Luluk. 

"Kalau yang katanya dengan hukum, itu di sebelah. Yang kaitannya dengan persoalan teknis juga ada yang ngurus," sambungnya.

Dalam konteks hak angket ini, Legislator dapil Jawa Tengah itu menilai, perlu adanya penyelidikan secara menyeluruh mengenai dugaan kecurangan atau abuse of power yang terjadi di Pemilu 2024.

"Biar semuanya titik terang. Kalau ada, sebenernya bukan fraksinya, karena ini adalah hak anggota jadi ini bisa diusulkan oleh individu-individu anggota, minimal harus 25 orang tapi memang harus lintas fraksi. Jadi saya kira ya kita akan secepatnya tunggu mereka," ucapnya.

Luluk meyakini, dalam waktu dekat usulan hak angket akan mengemuka di DPR RI. Termasuk PPP dan NasDem juga akan segara bersikap soal hak angket.

"Tetapi saya kira beberapa minggu sebelum kita sidang pembukaan kemarin, kan tiga sekjen dari partai yang berbeda sudah ketemu dan mereka punya komitmen juga untuk merespons harapan publik adanya hak angket ini. Jadi menurut saya ini hanya soal waktu saja untuk merespon harapan publik adanya hal angket ini," tutupnya.