JAKARTA - Partai NasDem, PKB, dan PKS telah menyatakan bergabung dalam satu gerbong untuk menggulirkan hak angket di DPR mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Namun, ketiga partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ini menunggu PDI Perjuangan (PDIP) untuk bergetak sebagai inisiator usulan hak angket.
Mengingat, wacana hak angket ini mulanya dikemukakan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang diusung PDIP.
"Kami utuh tiga partai akan berada bersama PDIP dan kita menunggu action PDIP sebagai inisiator. Kan yang menginisiasi ini bukan sembarang orang, Ganjar, kader terbaik, capres partai terbesar di Indonesia. Jadi kita anggap ini serius," kata Hermawi di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari.
Jika PDIP membutuhkan bantuan berupa data pendukung yang dibutuhkan dalam menggulirkan hak angket, NasDem, PKB, dan PKS siap membantu memberikan data yang mereka miliki.
"Kita mempersiapkan diri. Tadi tim kami sudah mempersiapkan data. Kalau ada apa-apa, nanti kita tinggal suplai. Kalau perlu tim, kita kirim tim juga. tapi kita tunggu langkah selanjutnya," ungkap Hermawi.
Hermawi menyebut, komposisi empat partai politik di parlemen yakni PDIP, NasDem, PKB, dan PKS telah memenuhi aspek kuorum dalam menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
"Jadi, angket itu, komposisi DPR kan 575. Baru bisa berdinamika kalau dia (persetujuan) lebih dari setengah (jumlah Anggota DPR), dan kita menunggu itu. Artinya, PDIP tanpa kami juga tidam bisa jalan, kami tanpa PDIP tidak bisa jalan. Karena ini yang menginisiasi PDIP, kami tunggu respons selanjutnya," jelasnya.
BACA JUGA:
Diketahui, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, yaitu PDI Perjuangan dan PPP disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024. Ketika itu, mereka menggelar rapat tertutup di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hak angket adalah hak yang diberikan kepada DPR untuk menggelar penyelidikan pada pelaksanaan suatu Undang Undang atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan hal penting, strategis, dan punya dampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut, dalam penggunaan hak angket yang mereka usulkan, DPR bisa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini.
Ganjar juga mendorong kubu capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk ikut menggunakan hak angket tersebut.
Menurut dia, dengan keterlibatan PDI Perjuangan, PPP, serta beberapa partai pengusung Anies-Muhaimin di DPR yakni NasDem, PKB, dan PKS, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diloloskan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Februari.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” tambah mantan Gubernur Jawa Tengah itu.