JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dititipkan tiga hal oleh Mahfud MD yang merupakan pendahulunya.
Tiga hal itu disampaikan Mahfud agar Hadi Tjahjanto bisa menyelesaikan tugas dengan baik.
"Beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali tentunya harus sekarang saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai dilaksanakan," ujar Hadi kepada wartawan, Kamis, 22 Februari.
Ketiga titipan itu yakni permasalahan tentang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan mengenai revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi atau MK.
"BLBI sudah tadi sudah, detil BLBI. Undang-Undang MK tadi sudah detil disampaikan ke saya," sebutnya.
"Iya (pelanggaran HAM berat). Semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok ini semuanya sudah," sambung Hadi.
BACA JUGA:
Dengan arahan itu, Hadi menyebut tugasnya sebagai Menko Polhukam akan lebih mudah. Meski, hanya 8 bulan ia menjabat.
"Kan sudah ada peta jalannya, mana yang selesai bulan ini, mana yang selesai bulan ini. Kalo yanf sudah kita selesaikan, kan delapan bulan, kalau 8 bulan belum selesai kan tinggal beberapa bulan lagi bisa diselesaikan oleh yang berikutnya," kata Hadi.