Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, Dimas Pramudito memastikan, Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KH (28) yang diamankan Polda Metro Jaya terkait jatuhnya pegawai Rudenim Jakarta dari lantai 19 apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang, tidak berkaitan dengan tahanan Rudenim.

"(pelaku) Tidak (berkaitan dengan tahanan Rudenim Jakarta)," kata Dimas saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 29 Oktober.

Seperti diketahui, pria yang tewas jatuh dari lantai 19, apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang merupakan pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) DKI Jakarta. Korban diketahui bernama Tri Fattah Firdaus (23).

Korban telah bekerja sebagai pegawai Rudenim selama hampir 4 tahun. Namun Dimas enggan menjelaskan terkait keberadaan pegawainya di dalam apartemen itu sebagai apa. Karena menurut Dimas, kejadian terjadi diluar jam dinas kantor.

"(pelaku WN Korsel yang diamankan polisi) Bukan (tahanan Rudenim). Terkait penyebab jatuhnya masih dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang WNA asal Korea Selatan berinisial KH diamankan Polda Metro Jaya terkait tewasnya Tri Fattah yang jatuh dari atas apartemen di kawasan Tangerang. Kejadian terjadi pada Jumat, 27 Oktober, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Sementara KH seorang WN Korea Selatan terduga pelaku diamankan polisi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku juga sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.