JAKARTA – Polisi menjelaskan, pada saat proses penangkapan Warga Negara (WN) Korea Selatan (Korsel) KH (27) di Apartemen Metro Garden Ciledug, Karang Tengah, Tangerang, Polda Metro Jaya mendatangkan Tim Gegana.
Diketahui, WN Korsel KH diduga mendorong Tri Fattah Firdaus (23) dari lantai 19 Apartemen Metro Garden hingga tewas seketika, Jumat dini hari, 27 Oktober.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, pihaknya mendatangkan Tim Gegana ke Apartemen Metro Garden karena KH sempat mengurung diri di dalam kamar.
Untuk menghindari hal-hal yang berdampak buruk pada saat penangkapan KH, maka Tim Gegana didatangkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk membuka pintu kamar terduga pelaku.
“Kita datangkan tim negosiator kemudian dari Gegana, karena kita tidak tahu selain senjata tajam ada apa di dalam.” ujar Hengki kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat 27 Oktober.
Perangkat kepolisian dikerahkan lantaran terduga pelaku juga sempat mengancam sekuriti Apartemen Metro Garden dengan senjata tajam.
“Sebelumnya yang bersangkutan juga sempat mengancam satpam dengan senjata tajam dan kemudian mengurung diri di dalam.” sambung Hengki.
Ketika semua perangkat kepolisian didatangkan, terduga pelaku mau menyerahkan diri.
BACA JUGA:
“Ternyata dengan negosiasi, yang bersangkutan mau menyerahkan diri didampingi kedutaan dari Korea dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.” ungkapnya.
Tri Fatah (23) tewas usai jatuh dari lantai 19 di Apartemen Metro Garden Ciledug, Tangerang, Jumat, 27 Oktober, sekitar pukul 03.00 WIB. Diduga, korban dilempar oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH.
“Ada orang jatuh dari lantai atas 19. Saat ini ditanganin Direskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober.
Zain mengatakan untuk teduga pelaku KH telah diamankan. Kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Kita sudah amankan satu orang ke Polda Metro Jaya,” katanya.