PKB Tunggu PDIP Pimpin Pergerakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Gedung DPR-MPR. (Dino Januarsa-Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PKB DPR menunggu Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR memimpin pergerakan pengajuan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah mengatakan partainya di DPR berharap PDIP bergerak lantaran usul hak angket itu masih menggantung hingga saat ini.

"Karena ide dari hak angket pertama kali muncul itu dari PDIP, dari capres PDIP. Maka yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading-lah dari hak angket ini," ujar Luluk kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret.

Luluk mengakui pengajuan hak angket belum terlaksana karena secara prosedur hak angket memang belum diajukan. Sehingga, walaupun PKB sudah menyuarakan dan mendorong hak angket namun partai yang diketuai Muhaimin Iskandar itu tidak bisa bergerak sendiri.

"Jadi official itu kan persyaratannya sesuai dengan UU MD3 harus minimal 25 orang, dan kemudian dari fraksi yang berbeda. Kalau hanya untuk memenuhi persyaratan yang prosedural itu sama sekali tidak ada kesulitan. Tetapi untuk menjamin bahwa usulan hak angket ini akan berhasil dan didukung oleh suara mayoritas, nah ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik, memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," jelas Luluk.

Oleh karena itu, PKB mengharapkan PDIP sebagai pemenang Pemilu 2019 hingga 2024 untuk sama-sama mengusulkan pengguliran hak angket di DPR. Sehingga kekuatan parpol pendukung hak angket di parlemen akan menjadi mayoritas.

"Kalau kemudian tiga fraksi PKB, PKS atau NasDem ditambah PDIP plus misalnya PPP ya otomatis ini pasti akan leading. Nah, kita menunggu momentum itu," kata Luluk.