Bagikan:

JAKARTA - PPP masih belum bersikap soal hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang sedang didorong di DPR. Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu untuk memutuskan apakah PPP setuju atau tidak dengan hak angket ini.

"Kita belum rapat. Karena saya monitor, anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan nggak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," ujar Baidowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret.

Legislator dapil Madura yang akrab disapa Awiek ini menilai, hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legislatif PPP. Karena itu, Fraksi PPP belum bersikap. Sebab menurutnya, PPP lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," jelasnya.

Kendati anggota DPR-nya masih sibuk mengawal rekapitulasi suara di dapil, Awiek memastikan, Fraksi PPP bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya nggak ilang," pungkasnya.

Sejauh ini, fraksi yang keras mendorong hak angket baru PKS dan PKB. Sementara PDIP meski kencang mendorong hak angket namun belum ada perintah resmi. Sedangkan NasDem akan mengajukan hak angket usai 21 Maret.

Kemudian, fraksi yang tegas menyatakan tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

==