Sabu 5,5 Gram yang Dibawa Pengunjung Ternyata Titipan Narapidana Rutan Kelas I Tangerang
Kasus penyelundupan sabu ke dalam Rutan Kelas I Tangerang/ Foto: IST

Bagikan:

TANGERANG - Petugas Rutan Kelas I Tangerang berhasil mengagalkan percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5,5 gram yang dikemas secara tersembunyi dalam sepatu yang dibawa pengunjung berinisial TB.

Kepala Rutan Tangerang, Khairul Bahri Sirega membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 18 Maret.

Kejadian itu bermula saat petugas P2U yang bernama Aditya mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak memasuki rutan. Saat dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan sabu seberat 5,5 gram.

“Betul ditemukan sabu yang dikemas secara tersembunyi dalam sepatu pengunjung berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Kelas I Tangerang,” kata Bahri saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Maret.

Selanjutnya, pengunjung dilakukan pemeriksan. Hasilnya, dia mengakui bila barang haram itu akan diberikan ke warga binaan (narapidana) berinisial AR.

“Terungkap bahwa pengunjung dengan inisial TB tersebut membawa narkotika jenis sabu seberat 5.5 gram untuk diserahkan kepada salah satu warga binaan dengan inisial AR,” ujarnya

Atas temuan itu, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kita segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Tigaraksa untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ucapnya.