JAKARTA - Seorang pelaku tawuran berinisial MA (19) yang ditangkap Polsek Sawah Besar terbukti positif mengkonsumsi ganja setelah dilakukan tes urine, Jumat, 15 Maret. Pelaku MA merupakan salah satu pelaku dari 18 orang yang ditangkap polisi.
"MA positif mengandung zat THC (Ganja). Dia sudah dikirim ke rehabilitasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan saat dikonfirmasi VOI.
Sementara para pelaku tawuran lainnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Sawah Besar. Dari hasil pemeriksaan, 6 orang remaja tidak terlibat tawuran. Mereka dikembalikan kepada orang tuanya dan disaksikan oleh pengurus RT, RW, Bimas dan Babinsa.
Sementara 9 orang anak remaja kedapatan melakukan pengrusakan barang, namun korbannya mencabut laporan karena RJ (Restoratif Justice).
"Keluarga pelaku anak memperbaiki dan mengganti barang dan kaca yang rusak dan pecah. Membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orangtua, pengurus RT dan RW," katanya.
Kemudian 3 pelaku anak dibawah umur kenakan Pasal 2 ayat (1) UU Dar No. 12 Th 1951. Ketiga anak tersebut tetap diproses secara hukum, namun dikembalikan kepada orang tuanya mengingat masih anak dibawah umur, tetap wajib lapor hari Senin dan Kamis.
"Barang bukti yang disita berupa dua celurit dan ketapel besi. Dari pengakuannya, mereka janjian tawuran menggunakan IG antar RW 08 dan RW 12. Pelaku tawuran rata-rata anak dibawah umur yang masih sekolah. Pelaku tawuran bukan geng motor seperti yang tersebar di medsos," paparnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 18 orang pelaku tawuran di kawasan Sawah Besar berhasil ditangkap tim gabungan anti tawuran Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Maret. Para pelaku ditangkap berikut dengan berbagai senjata tajam.
Para pelaku tawuran menggelar aksinya di Jalan Mangga Dua Selatan, RT 07/07, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Aksi tawuran itu juga viral di media sosial.
"Saat ini 18 orang pelaku terduga tawuran sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Maret.