Jalani Sidang Kedua Tanpa Pengacara, Aung San Suu Kyi Kena Tuduhan Baru
Aung San Suu Kyi. (Wikimedia Commons/Claude Truong-Ngoc)

Bagikan:

JAKARTA - Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi hadir dalam persidangan yang digelar oleh rezim militer Myanmar pada Senin 1 Maret. Persidangan kedua ini digear melalui konferensi video.

Anggota tim pengacara Suu Kyi Min Min Soe menuturkan kepada Reuters , Suu Kyi terlihat kurus dan kemungkinan berat badannya turun. Suu Kyi juga disebut belum bertemu dengan tim pengacaranya.  

Aung San Suu Kyi yang juga Pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) tidak terlihat di depan umum, sejak pemerintahannya digulingkan dalam kudeta militer 1 Februari. Dia ditahan bersama dengan para pemimpin partai lainnya, termasuk Presiden Myanmar U Win Myint.

Dalam persidangan kali ini, Suu Kyi dikenakan tuduhan baru, sehingga sejauh ini ada tiga tuduhan yang dikenakan oleh rezim militer Myanmar.  

"Dakwaan ditambahkan di bawah bagian hukum pidana era kolonial yang melarang publikasi informasi yang dapat menyebabkan ketakutan atau alarm atau mengganggu ketenangan publik," kata Min Min Soe, melansir Reuters.

Sebelumnya, Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal. Kemudian, Suu Kyi juga dikenai tuduhan melanggar Undang-Undang Bencana Alam dengan melanggar protokol virus corona.

Dalam persidangan pada pertengahan Februari lalu, Suu Kyi tidak didampingi pengacara, pun demikian dengan sidang kali ini. Sementara, sidang berikutnya akan dilakukan pada 15 Maret mendatang. 

Hingga saat ini pengacara yang dipersiapkannya NLD belum bisa bertemu Suu Kyi. Salah satu pengacaranya, U Khin Maung Zaw pekan lalu mengatakan belum bertemu langsung untuk mendapatkan surat kuasa pembelaan. 

Maung Zaw mengatakan, dia telah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan ke otoritas terkait sejak 16 Februari, untuk tanda tangan surat kuasa dari Suu Kyi, seperti melansir The Irrawaddy.

“Tapi sampai sekarang, kami belum mendapatkan surat kuasa darinya. Jika kami tidak memiliki surat kuasa itu, Aung San Suu Kyi akan dicabut haknya untuk mendapatkan penasihat hukum," tukasnya.