Polisi Kembali Tangkap Tahanan Polsek Tanah Abang yang Melarikan Diri
Polsek Metro Tanah Abang/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya penangkapan buronan tahanan yang kabur. Namun ia belum merinci jumlah dan inisial tersangka yang baru ditangkap kembali.

"(tersangka baru ditangkap) Masih dalam perjalanan. Nanti disampaikan resmi," kata Kombes Susatyo saat dikonfirmasi VOI, Senin, 26 Februari, pagi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menerbitkan 6 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) tahanan yang kabur dari sel Polsek Metro Tanah Abang.

Keenam tersangka DPO bernama Renal (26) warga Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Harizqullah Arrahman (23) warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Muhammad Aqdas (24) warga Palmerah, Jakarta Barat.

Hendro Mulyanto (36) warga Kalideres, Jakarta Barat. Ferdinan (24) warga Antapani, Kota Bandung. Welen Saputra Thio (35) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka DPO bernama Renal dan Harizqullah Arrahman merupakan tahanan Subnit Krimum atas kasus kriminal.

Tersangka DPO Muhammad Aqdas dan Hendro Mulyanto tahanan Subnit Narkoba atas kasus narkoba.

Tersangka DPO bernama Ferdinan dan Welen Saputra Thio merupakan tahanan titipan jaksa atau Krimum atas kasus kriminal.