Memburu 6 Tahanan Polsek Tanah Abang Melarikan Diri: Siapapun yang Membantu Akan Dijerat Hukum
Polsek Metro Tanah Abang/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih memburu 6 tahanan yang masih melarikan diri dari Polsek Metro Tanah Abang. Dari 16 tahanan yang melarikan diri, 10 orang tahanan sudah ditangkap di lokasi terpisah.

"Tim gabungan saat ini masih terus memburu 6 tersangka, kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis, 22 Februari.

Adapun 6 tahanan yang masih buron berinisial R (26) warga Kebon Melati, Tanah Abang. HA (23) warga Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat. MA (24) warga Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Tersangka HM (36) warga Kalideres, Jakarta Barat. F (24) warga Kota Bandung, Jawa Barat dan WST (34) warga Kabupaten Bogor.

Belakangan diketahui, para tahanan itu kabur dari ruang sel nomor 2. Mereka membobol teralis besi ventilasi di kamar mandi. Para tahanan kabur hingga ke wilayah luar Jakarta.

Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, siapapun yang membantu para tahanan ini melarikan diri, akan dijerat hukum.

RA contohnya. Istri Syarifudin alias Komeng itu memasukan gergaji besi ke dalam sel saat menjenguk suaminya di Polsek Tanah Abang.

"Rizki Amelia (RA), ini adalah istri dari Sarifudin (Komeng) yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian," kata Kombes Susatyo, Kamis, 22 Februari.

RA pun terancam hukuman tujuh tahun penjara karena membantu pelarian 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang.