Bagikan:

JAKARTA - Sepuluh orang anggota piket Polsek Metro Tanah Abang masih menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Februari.

Pemeriksaan terhadap petugas jaga dilakukan terkait audit atas kejadian larinya tahanan Polsektro Tanah Abang.

"Hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 personel termasuk Kapolsek untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas. Selanjutnya akan dilakukan tindakan disiplin," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 23 Februari.

Sebanyak 10 orang anggota Polsek Metro Tanah Abang disebut akan mendapatkan sanksi disiplin terkait insiden tersebut. Dan hingga kini pemeriksaan terhadap anggota masih terus bergulir.

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, masih mengkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian," ucapnya.

Dalam waktu dekat, sambung Kombes Susatyo, akan ada sidang disiplin terkait dengan petugas atau personel Polsek Metro Tanah Abang yang diduga lalai.

Pascakaburnya 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang bertugas pada malam hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang piket pada hari kejadian.

"10 anggota piket yang diperiksa. Mereka anggota piket," kata Kombes Susatyo kepada VOI, Selasa, 20 Februari.

Kaburnya belasan tahanan tersebut dibantu oleh RA, istri Syarifudin alias Komeng. Komeng adalah salah satu dari 16 tahanan yang melarikan diri. Komeng meminta istrinya yakni RA untuk menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan. Aksi penyelundupan itu diduga dilakukan pada saat RA menjenguk Komeng di dalam sel.