Kompolnas Dorong Polri Evaluasi Polsek Imbas Kaburnya 16 Tahanan Polsek Metro Tanah Abang
Ilustrasi sel tahanan. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebutkan perlu adanya evaluasi pengamanan kantor di sejumlah Polsek terkait enam belas tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang pada Senin 19 Februari.

"Kami merekomendasikan perlunya evaluasi pengamanan kantor polsek, perlunya juga pemeriksaan menyeluruh terkait larinya 16 tahanan ini, sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 21 Februari, disitat Antara.

Poengky juga menjelaskan pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti, serta para petugas jaga tahanan yang piket saat kejadian tersebut harus diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Propam juga perlu memeriksa apakah SOP perawatan tahanan sudah dilaksanakan dengan benar? Apakah ada kamera pengawas CCTV di semua ruangan dan kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik? Apakah lampu penerangan terang? Apakah petugas jaga tahanan sudah memadai jumlahnya? Tahanan dengan dugaan kejahatan apa saja yang kabur? Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya Poengky juga menyebutkan pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan ruang tahanan Polsek Tanah Abang perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan.

"Ruangan-ruangan tersebut harus dibuat sedemikian rupa agar tersangka/tahanan tidak bisa kabur. Perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan, plafon kamar mandi, jeruji kamar mandi, dinding dan lantai kamar mandi, serta ventilasi agar jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri," katanya.

Poengky juga menyoroti SOP terkait interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan benar, misalnya apakah penggeledahan badan terhadap tersangka sudah dilakukan dengan benar.

"Sehingga tidak ada barang-barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri," katanya.

Selain itu Poengky menambahkan pengawasan terhadap barang-barang yang dibawakan oleh pembesuk juga harus diawasi agar jangan sampai ada barang-barang berbahaya atau barang-barang yang berpotensi memperlancar mereka kabur bisa lolos masuk ke sel tahanan.

Poengky juga menyesalkan kejadian tersebut dapat terjadi dan berharap semuanya tahanan yang melarikan diri dapat segera ditangkap.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang dari enam belas tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang.