Bagikan:

TANGERANG - ASS (17), pelajar SMA Binus Serpong mengaku mengalami trauma akibat perundungan (bully) yang diduga dilakukan sejumlah senior di sekolahnya. Untuk menindaklanjuti kasus ini, ASS

didampingi anggota keluarga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan, ASS pasti akan butuh waktu bisa lepas dari rasa trauma akibat perundungan yang dialaminya.

“Kita mungkin dulu pernah mendapatkan perlakukan seperti itu, pasti akan membutuhkan waktu untuk sembuh,” kata Diyah Puspitarini kepada wartawan di UPTD PPA Tangsel, Selasa, 20 Februari.

Kendati demikian, ia belum mengetahui tingkatan trauma yang dialami korban. Oleh sebab itu, pihaknya mendalami soal kondisi kejiwaan korban.

“Nah, tingkat trauma, saya tidak tahu ya. Itu psikologis ya. Yang penting, tadi kami memastikan, apakah sudah mendapatkan pendampingam psikologis? Sudah. Anak masih butuh pemulihan,” ucapnya.

Sementara itu Tenaga Layanan Kemen PPPA, Permina Sinaturi memastikan bila pihaknya akan membantu memperbaiki kondisi piskilogis ASS.

“Kita hanya memastikan proses hukumnya berjalan dengan baik, memastikan anak ini juga dalam masa pemulihan psikologisnya,” tutupnya.