Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dicecar soal utak-atik jabatan ketika Syahrul Yasin Limpo masih berstatus sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Diduga komposisi jabatan eselon di sana diatur sesuai arahan pribadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut dugaan ini ditelisik saat memeriksa Arief pada Jumat, 2 Februari kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan utak-atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementan RI sesuai arahan tersangka SYL,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Februari.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Syahrul memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

Komisi antirasuah kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.