Hari Ini, KPK Panggil Kepala Bapanas di Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo (Adi Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pada hari ini, Jumat, 2 Februari. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ini merupakan panggilan kedua Arief. Ia sebenarnya akan diperiksa pada Jumat, 26 Januari lalu tapi tak hadir.

“Telah menjadwalkan pemanggilan kembali untuk saksi Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Ali kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 2 Februari.

Ali belum memerinci soal pemeriksaan tersebut. Hanya saja, Arief diduga mengetahui kasus korupsi yang sedang ditangani komisi antirasuah saat ini sehingga dipanggil sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Syahrul memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

Komisi antirasuah kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.